Sabtu, 21 November 2015

Television Digital dengan Television Analog

A.   Perbedaan Television Digital dengan Television Analog

Sebelum kita masuk ke tahap perbedaan antara television digital dengan televison analog, sebaiknya kita mengetahui pengertian dari television digital dan televison analog itu sendiri, apa sih yang dimaksud dengan television digital dan televison analog?
·       
  Pengertian Television Digital
Television atau Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital (proses perubahan (varying) suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa suatu informasi. Sistem digital sebagai basis datanya (bit)) dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
·         Pengertian Television Analog
Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog.
·         Berikut adalah Perbedaan Televisi Digital dengan Analog:

1.       Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar.
Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang akan ditimbulkan akan melemah dan penerimaan gambar dari stasiun menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, kebalikan dari analog. Siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.

2.       Sistem pemrosesan sinyalnya.
Pada sistem digital, karena diperlukan tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan equalization di penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru, maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.

3.       Sinyal
Sinyal pada TV digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.

4.       Pada sistem transmisi pancarannya.
Masih banyak TV di Indonesia yang menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi Carrier, sedangkan pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.

5.       Pesawat TV (Antena).
Dalam penggunaan TV digital diperlukannya pesawat TV baru yang harganya cukup mahal. Sedangkan untuk TV analog harga pesawat TV nya tergolong lebih murah.

6.       Signal Lemah.
Jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD yang rusak.



B.   Cara Produksi
·       
            Televisi Analog
 Televisi analog mengkodekan informasi yang diterima dengan cara memvariasikan frekuensi dari sinyal. Penyiaran televisi analog menggunakan frekuensi radio VHF / UHF. Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh antenna televisi analog dari stasiun pemacar televisi, maka akan semakin lemah sinyal yang diterima sehingga gambar yang diterima pun akan semakin buruk atau berbayang.


·         Televisi Digital
Penyiaran televisi digital juga menggunakan frekuensi radio VHF / UHF, namun format kontennya berupa digital. televisi digital yang dapat menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik di mana sinyal tidak dapat diterima lagi. Sehingga dapat dikatakan bahwa penyiaran televisi digital hanya mengenal dua macam status, yaitu terima (1) atau tidak (0). Artinya, jika perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sianyal, maka informasi gambar dan suara akan diterima dengan kualitas yang baik. Namun jika sinyal tidak dapat ditangkap oleh perangkat penerima siaran digital, maka gambar dan suara tidak akan muncul.

Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda.

TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video.

C.    Cara Pemakaian TV Digital ke Customer

         Bagi para pengguna televisi konvensional (televisi yang menerima siaran televisi analog), diperlukan alat yang dinamakan set-top-box (STB). STB ini merupakan perangkat eksternal yang akan menangkap siaran televisi digital dengan cara menerima siaran televisi digital tersebut, kemudian mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital tersebut sehingga dapat diterima oleh pesawat televisi konvensional. STB harus memiliki standard yang sama dengan sistem pemancar (transmitter), yaitu DVB-T2. Standard ini diadopsi oleh Indonesia sejak tahun 2012, menggantikan standard sebelumnya yaitu DVB-T yang digunakan sejak tahun 2007. DVB-T ini sebelumnya merupakan standard penyiatan televisi digital terrestrial yang tidak berbayar atau free to air. Dengan adanya perangkat STB ini, maka para pemilik televisi konvensional tidak perlu membeli perangkat televisi baru. STB ini kini disediakan oleh para perusahaan yang memfasilitasi layanan siaran televisi digital, seperti telkomvision, indovision, dan masih banyak lagi.
        Akan tetapi dalam proses pembangunan jaringan infrastruktus televisi digital, memang dibutuhkan biaya yang besar. Penyedia layanan multipleksing televisi digital harus membangun infrastruktur di berbagai wilayah dalam zona layanannya. Pembangunan ini harus sesuai dengan komitmen penyedia layananmultipleksing tersebut pada saat seleksi penyelenggaraan multipleksing. Nantinya, penyedia layanan multipleksing ini dapat menyewakan sebagian kapasitas yang ia miliki kepada perusahaan penyiaran yang menyediakan program siaran televisi digital. Jadi, infrastruktur baru seperti antenna, tower, pemancar, dan lain-lain tidak perlu dibangun atau dibangun lagi oleh stasiun televisi penyedia program siaran, karena mereka cukup menyewa slot siaran sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh penyedia multipleksingsehingga program siaran mereka dapat disiarkan kepada masyarakat di wilayah tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar