A.
Perbedaan Television Digital dengan
Television Analog
Sebelum kita masuk ke tahap
perbedaan antara television digital dengan televison analog, sebaiknya kita
mengetahui pengertian dari television digital dan televison analog itu sendiri,
apa sih yang dimaksud dengan television digital dan televison analog?
·
Pengertian Television Digital
Television atau Televisi digital atau DTV adalah jenis
televisi yang menggunakan modulasi digital (proses perubahan (varying) suatu
gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa suatu
informasi. Sistem digital sebagai basis datanya (bit)) dan sistem kompresi
untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi
digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital,
perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi
menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
·
Pengertian Television Analog
Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan
memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum
Televisi digital dapat dimasukan ke analog.
·
Berikut adalah Perbedaan Televisi Digital dengan
Analog:
1.
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem
penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat
pemancar.
Pada sistem analog, semakin jauh dari
stasiun pemancar televisi, sinyal yang akan ditimbulkan akan melemah dan
penerimaan gambar dari stasiun menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada
sistem digital, kebalikan dari analog. Siaran gambar yang jernih akan dapat
dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
2.
Sistem pemrosesan sinyalnya.
Pada sistem digital, karena diperlukan
tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan
equalization di penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa
detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru,
maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.
3.
Sinyal
Sinyal pada TV digital dapat menampung
program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv
digital tidak sebesar tv analog.
4.
Pada sistem transmisi pancarannya.
Masih banyak TV di Indonesia yang
menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi
Carrier, sedangkan pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam
mode digital (diskret) baru di pancarkan.
5.
Pesawat TV (Antena).
Dalam penggunaan TV digital diperlukannya
pesawat TV baru yang harganya cukup mahal. Sedangkan untuk TV analog harga
pesawat TV nya tergolong lebih murah.
6.
Signal Lemah.
Jika TV analog signalnya lemah (semisal
problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV
Digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti
kalau kita menonton VCD yang rusak.
B.
Cara Produksi
·
Televisi Analog
Televisi analog mengkodekan informasi
yang diterima dengan cara memvariasikan frekuensi dari sinyal. Penyiaran
televisi analog menggunakan frekuensi radio VHF / UHF. Dalam penyiaran televisi
analog, semakin jauh antenna televisi analog dari stasiun pemacar televisi,
maka akan semakin lemah sinyal yang diterima sehingga gambar yang diterima pun
akan semakin buruk atau berbayang.
·
Televisi
Digital
Penyiaran
televisi digital juga menggunakan frekuensi radio VHF / UHF, namun format
kontennya berupa digital. televisi digital yang dapat menyampaikan gambar dan
suara dengan jernih sampai pada titik di mana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Sehingga dapat dikatakan bahwa penyiaran televisi digital hanya mengenal dua
macam status, yaitu terima (1) atau tidak (0). Artinya, jika perangkat penerima
siaran digital dapat menangkap sianyal, maka informasi gambar dan suara akan
diterima dengan kualitas yang baik. Namun jika sinyal tidak dapat ditangkap
oleh perangkat penerima siaran digital, maka gambar dan suara tidak akan
muncul.
Secara
teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog
dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita
frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 :
6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal
transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik
multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus
untuk program yang berbeda.
TV
digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan
lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang
membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat
diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital
seperti yang digunakan kamera video.
C.
Cara Pemakaian
TV Digital ke Customer
Bagi para pengguna televisi konvensional (televisi yang
menerima siaran televisi analog), diperlukan alat yang dinamakan set-top-box (STB). STB ini merupakan perangkat
eksternal yang akan menangkap siaran televisi digital dengan cara menerima
siaran televisi digital tersebut, kemudian mengkonversi dan mengkompresi sinyal
digital tersebut sehingga dapat diterima oleh pesawat televisi konvensional.
STB harus memiliki standard yang sama dengan sistem pemancar (transmitter),
yaitu DVB-T2. Standard ini diadopsi oleh Indonesia sejak tahun 2012,
menggantikan standard sebelumnya yaitu DVB-T yang digunakan sejak tahun 2007.
DVB-T ini sebelumnya merupakan standard penyiatan televisi digital terrestrial
yang tidak berbayar atau free
to air. Dengan adanya perangkat STB ini, maka para pemilik televisi
konvensional tidak perlu membeli perangkat televisi baru. STB ini kini
disediakan oleh para perusahaan yang memfasilitasi layanan siaran televisi
digital, seperti telkomvision, indovision, dan masih banyak lagi.
Akan tetapi dalam proses pembangunan jaringan infrastruktus
televisi digital, memang dibutuhkan biaya yang besar. Penyedia layanan multipleksing televisi digital harus membangun
infrastruktur di berbagai wilayah dalam zona layanannya. Pembangunan ini harus
sesuai dengan komitmen penyedia layananmultipleksing tersebut pada saat seleksi
penyelenggaraan multipleksing.
Nantinya, penyedia layanan multipleksing ini dapat menyewakan sebagian
kapasitas yang ia miliki kepada perusahaan penyiaran yang menyediakan program
siaran televisi digital. Jadi, infrastruktur baru seperti antenna, tower,
pemancar, dan lain-lain tidak perlu dibangun atau dibangun lagi oleh stasiun
televisi penyedia program siaran, karena mereka cukup menyewa slot siaran
sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh penyedia multipleksingsehingga program
siaran mereka dapat disiarkan kepada masyarakat di wilayah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar